Mr. Shegy_O





Rabu, 25 Maret 2009

Azas-azas pendidikan

Pendahuluan

A. Latar Belakang

Kemajuan Ilmu dan tegnologi, terutama tegnologi informasi menyebabkan arus komunikasi menjadi cepat dan tanpa batas. Hal ini brdampak lagsung pada bidang Norma kehidupan dan ekonomi, seperti tersingkirnya tenaga kerja yang kurang berpendidikan dan kurang trampil, terkikisnya budaya lokal karena cepatnya arus informasi dan budaya global, serta menurunnya norma-norma masyarakat kita yang bersifat pluralistik sehingga raawan terhadap timbulnya gejolak sosial dan disintegrasi bangsa. Adanya pasar bebas, kemampuan bersaing, penguasaan pengetahuan dan tegnologi, menjadi semakin penting untuk kemajuan suatu bangsa. Ukuran kesejahteraan suatu bangsa telah bergeser dari modal fisik atau sumber daya alam ke modal intelektual, pengetahuan, sosial, dan kepercayaan.

Hal ini membutuhkan pendidikan yang memberikan kecakapan hidup (Life Skill), yaitu yang memberikan keterampilan, kemahiran, dan keahlian dengan kompetensi tinggi pada peserta didik sehingga selalu mampu bertahan dalam suasana yang selalu berubah, tidak pasti dan kompetitif dalam kehidupannya. Kecakapan ini sebenarnya telah diperoleh siswa sejak dini mulai pendidikan formal di sekolah maupun yang bersifat informal, yang akan membuatnya menjadi masyrakat berpengetahuan yang belajar sepanjang hayat (Lige Long Learning)

B. Tujuan

Dalam pokok ini dibahas tentang fungsi landasan dan azass-azas pendidikan serta penerapannya di dalam praktek sehingga memantabkan setiap usaha yang dilakukan dalam melatih, membimbing serta membelajarkan peserta didik yang merupakan kewajiban utama kita sebagai pendidik yang profesional.

B. Azas-azas pendidikan

1. Azas Tut Wuri Handayani

Secara historis Tut Wuri Handayani lahir sebagai semboyan yang digunakan oleh Ki Hajar Dewantoro dalam sistem pendidikan Taman Siswa. Makna Tut Wuri Handayani adalah

- Tut Wuri : Mengikuti perkembangan sang anak dengan penuh perhatian berdasarkan cinta kasih tanpa pamrih

- Handayani : empengaruhi dalam arti merangsang, memupuk, membimbing, menggairahkan agar sang anak mengembangkan pribadi masing-masing melalui disiplin pribadi

2. Azas Demokrasi

Azas Demokrasi dalam pendidikan bersumber pada sila ke-4 pancasila. Dari sila ini dirumuskan pedoman dalam penghayatan dan pengamalan menjadi 7 butir P4. Dalam UU No.2 Tahun 1989 tentang Sistim Pendidikan Nasional ditegaskan adanya hak peserta didik

3. Azas Kepastian Hukum

Azas kepastian hukum untuk melindungi berbagai kepentingan individu maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat yang selaras dan serasi, pemerintah menciptakan keputusan maupun peraturan yang menyangkut berbagai aspek, diantaraya aspek perekonomian, hak milik, perkawinan, pendidikan, dsb. Ketentuan hukum yang mengatur masalah pendidikan bersumber pada UUD 45 pasal 31 dan ayat 2.

4. Azas Pendidikan Seumur Hidup

Azas Pendidikan seumur hidup bahwa pendidikan merupakan proses budaya intuk meningkatkan harkat dan martabat manusia, dilaksanakan dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat. Pada hakekatnya pendidikan seumur hidup menurut John Dewey tidak dapat dipisahkan dari belajar seumur hidup.

3 komentar:

Mohon beri komentar yang bersifat menguntungkan banyak pihak..

>