Mr. Shegy_O





Selasa, 01 September 2009

KBK, KTSP, SILABUS, KOMPETENSI DASAR, STANDAR KOMPETENSI, INDIKATOR

1. Jelaskan apa yang dimaksud KBK?
Jawab :
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004, adalah kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004 walau sudah ada sekolah yang mulai menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya. Secara materi, sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum 1994, perbedaannya hanya pada cara para murid belajar di kelas. KBK adalah desain kurikulum yang dikembangkan berdasarkan kompetensi tertentu yang lebih mengandalkan life skill. KBK bukan hanya sekedar agar siswa memahami materi pelajaran untuk mengembangkan kemampuan intelektual saja, akan tetapi bagaimana pengetahuan yang dipahaminya itu dapat memahami perilaku yang ditampilkan dalam kehidupannya.

Dalam KBK peserta didik harus punya 4 kompetensi dasar yaitu :
a. Kompetensi akademik artinya peserta didik harus memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam mengatasi tantangan dan persoalan hidup secara independent.
b. Kompetensi okupasional artinya peserta didik harus mempunyai kesiapan dan mampu beradaptasi dengan dunia kerja.
c. Kompetensi kultural artinya peserta didik harus mampu menempatkan diri sebaik-baiknya dalam sistem budaya dan tata nilai masyarakat yang pluralistic.
d. Kompetensi temporal artinya peserta didik tetap eksis dalam menjalani kehidupannya.

2. Jelaskan apa yang dimaksud KTSP?
Jawab :
KTSP ( Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun untuk menggantikan KBK yang dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan yang merujuk pada satuan pendidikan yaitu sekolah. KTSP adalah semangat otonomi yang diberikan oleh pemerintah bagi praktisi pendidikan untuk mendesain kurikulum sesuai dengan kebutuhan satuan tingkat pendidikan maupun daerah di mana satuan tingkat pendidikan tersebut berada. KTSP merupakan kurikulum yang merefleksi pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang merujuk pada konsep pendidikan. Prinsip pengebangannya adalah mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan (berisi prinsip-prinsip pokok, bersifat fleksibel, sesuai dengan perkembangan zaman) dan pengembangannya melalui proses akreditas yang memungkinkan mata pelajaran dapat dimodifikasi sesuai dengan tuntutan yang berkembang. KTSP merupakan pengembangan dari pengetahuan, pemahaman dam kemampuan.
3. Jelaskan apa yang dimaksud Silabus, Standar kompetensi dasar, Standar kompetensi, dan indikator!
Jawab :
a. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
b. Standar Kompetensi Dasar adalah merupakan pernyataan minimal atau memadai tentang pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai- nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah siswa menyelesaikan suatu aspek atau sub aspek mata pelajaran tertentu.
c. Standar Kompetensi adalah merupakan kecakapan untuk hidup dan belajar sepanjang hayat yang dibakukan dan harus dicapai oleh peserta didik melalui pengalaman belajar. Dan juga standar kompetensi bisa diartikan sebagai batas dan arah kemampuan yang harus dimiliki dan dapat dilakukan peserta didik, setelah mengikuti proses pembelajaran suatu pelajaran tertentu yang mencakup aspek berfikir (kognitif), ketrampilan (psykomotor) dan kepribadian (afektif).
d. Indikator adalah merupakan kompetensi dasar secara spesifik yang dapat dijadikan untuk menilai ketercapaian hasil pembelajaran. Suatu kompetensi yang dijadikan tolak ukur sejauh mana penguasaan siswa terhadap suatu pokok bahasan atau mata pelajaran tertentu. Indikator juga merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan atau dapat diobservasi. Indikator juga digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon beri komentar yang bersifat menguntungkan banyak pihak..

>